JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, membuat internal korporasi terkejut. Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana mengungkapkan, perusahaan sangat menyesalkan langkah Billy. Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Baca juga: Saham Lippo Group di Zona MerahOleh karena itu, PT MSU akan menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Dalam kasus ini, Lippo Group diduga menyerahkan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi guna memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.
Source: Kompas October 16, 2018 10:25 UTC