JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lokataru Foundation Nurkholis Hidayat menuturkan bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi selama kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 tidak dapat dibenarkan. Hal itu disampaikan Nurkholis terkait beberapa temuan hasil pemantauan aksi kerusuhan tersebut, seperti kekerasan terhadap terduga perusuh dan jurnalis hingga sulitnya akses kepada orang yang ditangkap. Baca juga: Polri Dalami Video Dugaan Tindak Kekerasan Aparat pada Kerusuhan 22 MeiKemudian, ia juga menilai bahwa keterangan polisi terkait peluru, pelaku, hingga kekerasan tidak konsisten. Sebelumnya, beberapa lembaga swadaya masyarakat melakukan pemantauan terhadap aksi kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Kemudian, Amnesty International Indonesia menuturkan, para terduga perusuh yang ditangkap juga diduga mendapatkan kekerasan oleh aparat.
Source: Kompas May 26, 2019 12:11 UTC