Luhut mengakui rapat tersebut digelar karena ada pihak di Kanada yang mengkritik dan meragukan vonis MA terhadap warga negaranya itu. "Kami ingin luruskan supaya jangan orang asing atau negara asing mengomentari atau mengkritik masalah sistem yudisial kita atau sampai pada titik meragukan penanganan yang dilakukan oleh aparat-aparat keamanan kita," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016). (Baca: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, MA Vonis Guru JIS 11 Tahun Penjara)Namun, Luhut tak menjelaskan kritik seperti apa yang datang dari pihak Kanada. Luhut hanya menegaskan, vonis yang dijatuhkan MA kepada Neil sudah final dan tidak bisa diintervensi. (Baca: Ini Pertimbangan MA Vonis Guru JIS 11 Tahun Penjara)Selanjutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Kanada apakah akan melakukan peninjauan kembali atas putusan MA tersebut.
Source: Kompas June 23, 2016 00:33 UTC