JawaPos.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai pujian dari Amerika Serikat (AS). Luhut juga mengatakan, dirinya geram dengan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing bussines (EODB) Indonesia yang stagnan selama tiga tahun. Bahkan, aku Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bertanya mengapa tingkat kemudahan berusaha Indonesia tak kunjung membaik. Sehingga, menurutnya Indonesia butuh mengambil langkah berani, salah satunya dengan cara membuat Omnibus Law. Hal itu karena negara-negara tetangga sudah menggunakan aturan semacam Omnibus Law lebih awal.
Source: Jawa Pos October 24, 2020 09:00 UTC