MA Akui Salah Ketik Soal Putusan DPD - News Summed Up

MA Akui Salah Ketik Soal Putusan DPD


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengakui ada kesalahan dalam pengetikan amar putusan terkait dengan uji materi tata tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kendati demikian Suhadi menegaskan kesalahan pengetikan dalam putusan tidak boleh mengubah substansi dari suatu putusan. "Dalam putusan pegadilan dalam negeri, kalau sampai ada substansi salah, itu adalah upaya hukum banding sampai kasasi," kata Suhadi. Kesalahan pengetikan terjadi pada dua poin yaitu pada poin kedua dan ketiga dalam putusan tersebut. Sementara pengetikan yang benar seharusnya adalah 'Tata Tertib (Tatib) DPD RI Tahun 2016 dan Tahun 2017'.


Source: Republika April 06, 2017 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */