MA: Dirjen Telah Lakukan Pembinaan terhadap Hakim Sudiwardono - News Summed Up

MA: Dirjen Telah Lakukan Pembinaan terhadap Hakim Sudiwardono


TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengklaim tidak ada pencopotan terhadap Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Herri Swantoro terkait tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Baca: OTT KPK, Tersangka Suap Hakim Gunakan Kode PengajianMenurut Sunarto, atasan hakim Sudiwardono itu telah membina dengan mekanisme kelembagaan baik secara formal, informal, maupun personal. Sebelumnya, MA telah membentuk tim untuk memeriksa apakah ada kelalaian dalam pembinaan oleh Herri. Hal ini sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 2 Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Atas penangkapan Sudiwardono, MA melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsungnya, Dirjen Badan Peradilan Umum Herry Swantoro.


Source: Koran Tempo October 09, 2017 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */