TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO,�Jakarta�- Mahkamah Agung mengadakan pelatihan bagi 164 hakim untuk menjadi hakim dengan sertifikasi lingkungan hidup. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan hidup di pengadilan sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan pemenuhan rasa keadilan," kata Hatta Ali. Kegiatan itu dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Diklat MA di Ciawi, Bogor.�Saat ini, ada sekitar 8.000 hakim di Indonesia. "Sehingga perlu ditangani secara khusus oleh institusi pengadilan yang memahami urgensi dan signifikansi perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Turut hadir dalam acara 27 Juli 2016 itu Christophe Bahuet, Country Director UNDP Indonesia.�Hatta Ali menjelaskan, persoalan lingkungan hidup muncul disebabkan oleh lemahnya substansi struktur dan kultur hukum lingkungan hidup yang ada.
Source: Koran Tempo July 31, 2016 21:11 UTC