MA Segera Kirim Salinan Putusan Uji Materi PKPU kepada KPU - News Summed Up

MA Segera Kirim Salinan Putusan Uji Materi PKPU kepada KPU


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung ( MA) akan segera mengirimkan salinan putusan MA terkait hasil uji materi Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg kepada KPU. Suhadi mengatakan, pihaknya akan mengoreksi putusan hasil uji materi PKPU tersebut dan baru akan dikirimkan ke KPU. Nantinya, salinan uji materi PKPU juga akan diunggah di direktori keputusan Mahkamah Agung supaya bisa dibaca khalayak umum. Lantas, berapa lama kepastian MA akan mengirim salinan uji materi PKPU tersebut kepada KPU, Suhadi menjawab akan dikomunikasikan dahulu dengan manajemen yang menangani perkara tersebut. Surat itu mempertanyakan salinan putusan MA terkait hasil uji materi Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg, yang tak kunjung diterima KPU hingga saat ini.


Source: Kompas September 17, 2018 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */