MA Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Aparat Peradilan yang Korupsi - News Summed Up

MA Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Aparat Peradilan yang Korupsi


Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti PN Jakarta Timur langsung akan diberhentikan sementara. “Kita sudah berulang kali tidak ada toleransi, zero toleransi untuk siapa pun personel yang melanggar hukum, baik hakim maupun aparat lain di peradilan,” ujar Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018). Baca juga: 5 Fakta Kasus Suap di PN Jaksel, Hakim Jadi Tersangka hingga Kode NgopiSuhadi menuturkan, Mahkamah Agung (MA) telah berupaya mencari formula untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di institusi peradilan. Cara yang telah dilakukan untuk mencegah aparat peradilan menerima suap, termasuk dengan melarang pertemuan antara aparat peradilan dengan pihak berperkara. Di Kantor dapat dipantau, di luar sulit...Suhadi mengakui, MA tak memiliki “daya” untuk memantau terjadinya pertemuan antara aparat peradilan dengan pihak berperkara di luar lingkungan peradilan.


Source: Kompas November 29, 2018 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */