Menurut Mardani, saat ini kementerian di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjumlah 34. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi sebelas kementerian saja," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (29/11). Perlu adanya perampingan dari 34 menjadi menjadi 11 kementerian. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus kordinasi yang lebih mudah," katanya. Berikut daftar nama 11 kementerian Hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara Kementerian.
Source: Jawa Pos November 29, 2018 02:37 UTC