TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini jika Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pada Oktober 2019, seorang pengacara Indonesia bertemu Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange, Malaysia. "Di mana pengacara itu menawarkan apartemen milik kliennya kepada Joko Tjandra. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia," ucap Boyamin. "Sehingga, Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," kata Boyamin.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 08:15 UTC