MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra - News Summed Up

MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra


JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “MAKI akan menemui tim penerimaan pelaporan gratifikasi KPK untuk verifikasi terkait laporan yang telah diajukan sebelumnya melalui email berupa penerimaan uang SGD 100 ribu,” kata Boyamin dikonfirmasi, Rabu (7/10). Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bakal mendalami laporan dugaan suap sebesar SGD 100 ribu yang bakal diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/10). “KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK.


Source: Jawa Pos October 07, 2020 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */