Hal tersebut ditanggapi oleh Heri Suwondo melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Heri Suwondo menyebutkan bahwa MK telah menolak gugatan perkara presidential threshold. “MK Tolak Gugatan Penghapusan Presidential Threshold 20% yg Diajukan Yusril & La Nyalla,” ucap Heri Suwondo melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Jumat (8/7). Lanjut, Heri Suwondo mengatakan bahwa hal itu seperti perkiraan banyak orang bahwa MK akan menolak gugatan. Sementara itu, diketahui bahwa Ketua MK Anwar Usman menolak gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diajukan oleh DPD dan PBB.
Source: Jawa Pos July 08, 2022 23:41 UTC