Ketua MPR berharap anggota baru bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dengan baik. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR melantik empat anggota penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/3). Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap di sisa hari menjelang pilpres ini bisa melaksanakan tugas sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan Pasal 9 Ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib MPR yang menyebutkan bahwa anggota antar waktu mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR dan DPD. Keempat anggota PAW tersebut baru dilantik sebagai anggota DPR pada 13 Februari 2019 lalu.
Source: Republika March 14, 2019 05:31 UTC