MUI: Ada Indikasi Mengaburkan Substansi Kasus Ahok - News Summed Up

MUI: Ada Indikasi Mengaburkan Substansi Kasus Ahok


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Hukum Pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan, yang ikut memberikan keterangan ahli terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai saat ini ada upaya pengaburan substansi kasus penistaan agama saat kasus ini diproses kepolisian. Dia menilai indikasi upaya mengaburkan substansi kasus penistaan agama oleh Ahok ini sudah terlihat. Selain itu, kata dia, upaya mengaburkan substansi penistaan agama juga terlihat ketika polisi memasukkan Undang-Undang ITE dalam pemeriksaan kasus penistaan agama. Padahal, kata dia, pemeriksaan saksi itu ada domain di wilayah penyidikan, di mana kasus ini sudah ditetapkan ada unsur pidananya. Karena itu, tidak mungkin itu diucapkan tidak dengan sengaja.


Source: Republika November 11, 2016 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */