MUI Akui Masyarakat Mudah Tergoda Produk Berlabel Syariah - News Summed Up

MUI Akui Masyarakat Mudah Tergoda Produk Berlabel Syariah


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan berkedok perumahan syariah terus mencuat ke permukaan. Sidik diketahui menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Islamic Residence yang berada di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Menurut Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, penangkapan Sidik dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban penipuan. Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 TriliunKemudian Satreskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menanggapi kasus penipuan berkedok perumahan syariah yang telah meresahkan ini, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Nadjamuddin Ramly mengakui, masyarakat khususnya ummat Islam, mudah tergoda untuk membeli produk dengan konsep syariah.


Source: Kompas January 09, 2020 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */