REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras pelaku bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. "Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata dia. MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu. "Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan," ujarnya.
Source: Republika May 25, 2017 03:56 UTC