REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyarankan pegawai syarah di semua masjid untuk melakukan seleksi terhadap khatib guna mencegah penyebaran dan faham sempalan dari gerakan radikalisme. Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin mengatakan, pegawai syarah perlu mengetahui asal-usul dan identitas dari calon khatib yang akan menyampaikan khutbah di masjid. Pakar pemikiran Islam modern itu menegaskan, bahwa pegawai syarah utamanya yang berada di daerah-daerah pelosok dan jauh dari perkotaan perlu mewaspadai penyebaran ajaran dan gerakan radikalisme. Oleh karena itu, tegas dia, pegawai syarah jangan langsung terima permintaan orang yang belum dikenal untuk menyampaikan khutbah pada hari Jumat. "Kalau ada orang yang meminta untuk menyampaikan khutbah Jumat, maka perlu ditelusuri atau diseleksi yaitu perlu diketahui asal usulnya, termasuk tempat dia menimbah dan belajar tentang Islam," tegasnya.
Source: Republika March 25, 2017 03:56 UTC