JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait pernyataan komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe'i yang menyebut poligami bukan ajaran Islam. "Islam datang dan mengatur poligami yang telah ada jauh sebelum kehadiran Islam," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi, Minggu (16/12). Masduki menuturkan, pernyataan komisioner Komnas Perempuan tersebut bisa menimbulkan kontroversi atau kesalahpahaman. Tujuan dari Islam mengatur poligami agar ada hikmah dari peraturannya. Sebelumnya, komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i menyambut positif sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya untuk melakukan poligami.
Source: Jawa Pos December 16, 2018 06:00 UTC