MUI: Putusan Trump Soal Yerusalem Mengubur Proses Perdamaian - News Summed Up

MUI: Putusan Trump Soal Yerusalem Mengubur Proses Perdamaian


(Ki-ka) Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin, Ketua MUI Pusat Muhyidin Junaidi, serta Ketua Bidang Ukhuway Islamiyah MUI Masyhudi Suhud dalam konferensi pers Pernyataan Sikap MUI dan Ormas Islam Pusat Terhadap Keputusan Presiden Trump Tentang Yerusalem Sebagai Ibukota Israel di Gedung MUI, Jakarta, 8 Desember 2017. Selain itu, keputusan Trump itu juga melanggar kesepakatan Solusi Dua Negara bagi penyelesaian konflik Arab dan Israel. "Keputusan itu mengubur proses perdamaian yang sudah digagas oleh masyarakat Internasional demi terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah," ucap Muhyidin. Menanggapi berbagai pelanggaran oleh Presiden AS tersebut, MUI meminta Trump untuk segera mencabut penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Selain itu, MUI nantinya juga akan menentukan langkah selanjutnya untuk mendesak Pemerintah AS agar mencabut keputusan mengenai Yerusalem itu.


Source: Koran Tempo December 08, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */