MUI Rekomendasikan Sanksi Berat kepada 5 Program Ramadhan di Televisi - News Summed Up

MUI Rekomendasikan Sanksi Berat kepada 5 Program Ramadhan di Televisi


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat untuk memberi sanksi berat terhadap lima program Ramadhan di televisi yang dianggap tidak sesuai dengan semangat Ramadhan. Seperti dikutip Kompas.com dari laman mui.co.id, Rabu (6/6/2018), program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV). Mengutip MUI, kelima program itu melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadhan. Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan selama 10 hari pertama bulan Ramadhan yang dilakukan MUI dan KPI. Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan dari stasiun televisi maupun penanggung jawab acara televisi yang dimaksud.


Source: Kompas June 06, 2018 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */