REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejatinya sangat mendukung seruan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin soal ceramah di rumah ibadah yang harus disampaikan oleh ahli agama, sehingga tidak ada ujaran kebencian. Namun, MUI menyayangkan dengan dikeluarkannya sembilan seruan menag karena di dalamnya tidak ada tekanan tentang pentingnya keimanan. Padahal, menurut dia, jika ceramah ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan kesalehan, maka rumah ibadah akan berfungsi sebagai agen perubahan dan peradaban Islam. Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan seruan terkait ceramah di rumah ibadah. Seruan yang ditandatangani Menag itu juga diharapkan agar diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia.
Source: Republika May 01, 2017 11:15 UTC