MUI: Standardisasi Dai Bukan Paksaan - News Summed Up

MUI: Standardisasi Dai Bukan Paksaan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Program Standardisasi Dai angkatan keempat di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (27/9). Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan standardisasi dai tersebut bukan paksaan. "Standardisasi bukan paksaan atau prasyarat dalam berdakwah, tetapi dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Senin (27/9). “Jadi, dengan standardisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi oleh MUI,” ucapnya. “MUI turut membina para dai yang berstandar MUI agar dalam dakwahnya menginspirasi umat dan mematuhi kode etik dakwah,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.


Source: Republika September 27, 2021 12:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */