MUI Terbitkan Fatwa Bahaya Hoaks - News Summed Up

MUI Terbitkan Fatwa Bahaya Hoaks


Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial. Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi tentang kematian orang yang masih hidup. Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF menjelaskan, fatwa tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi umat muslim saat menggunakan sosial media. Fatwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar sadar tentang bahaya hoaks dan mampu meninggalkannya. "Tapi memang saat ini hoaks muncul, sehingga masyarakat membutuhkan fatwa MUI untuk mengendalikannya.


Source: Republika April 04, 2018 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */