MUI: Tindak Tegas Pengusaha yang Larang Karyawatinya Berhijab - News Summed Up

MUI: Tindak Tegas Pengusaha yang Larang Karyawatinya Berhijab


REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia Kota Mataram meminta pemerintah daerah menindak tegas perusahaan yang melarang karyawatinya berhijab, bahkan dengan mencantumkannya menjadi salah satu persyaratan rekrutmen karyawati. "Persyaratan rekrutmen calon karyawati dengan mencantumkan tidak berhijab sebuah kekeliruan, apalagi Islam merupakan agama mayoritas," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram H Muhtar di Mataram, Selasa (27/9). Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi adanya salah satu mal di Kota Mataram yang membuka lowongan kerja sebagai "customer service", dimana dari 8 persyaratannya salah satunya berpenampilan menarik (tidak menggunakan jilbab/hijab). Muhtar mengatakan, umat Islam memiliki payung agama serta payung hukum, dan berhijab merupakan salah satu ajaran dalam agama Islam. "Jika ada larangan, berarti payung agama dan payung hukum kita sudah diporak porandakan, karenanya pelakunya harus ditindak tegas," katanya.


Source: Republika September 27, 2016 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */