REPUBLIKA.CO.ID, KARTA – Lembaga Maarif Nahdlatul Ulama meminta pemerintah tidak terburu-buru mengizinkan lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren aktif saat penerapn new normal Covid-19. Sementara, lanjut dia, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) sebagai lembaga yang menaungi pesantren sudah meminta kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru membuka pesantren. Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19," ucapnya. Menurut Gus Rozin, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah jika ingin menerapkan new normal di pesantren. RMI-PBNU juga mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren," kata Gus Rozin.
Source: Republika June 01, 2020 07:30 UTC