JawaPos.com – Mabes Polri hingga kini masih mengkaji untuk menarik kembali Kompol Rosa ke institusinya. Rosa sendiri diketahui merupakan penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita masih nunggu perkembangan atas nama Kompol Rosa sebagai penyidik KPK yang akan selesai tanggal 23 September 2020. Jadi secara administrasi masih pendalaman masa tugas,” kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/1). “Biasanya penyidik Polri kembali diminta berdinas di institusi asal karena dibutuhkan sebagai penyidik Polri,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos January 28, 2020 12:45 UTC