TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Polri berkomitmen memberantas judi online. Menurutnya, selama periode 2022 ini pihaknya sudah mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka serta bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan tim masih bekerja di lapangan. Konsorsium 303Terkait Konsorsiun 303, yakni jaringan judi daring yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri, Dedi menegaskan informasi itu telah ditelusuri Bareskrim Polri dan tidak ditemukan adanya dugaan tersebut. Isu Konsorsium 303 muncul pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring.
Source: Koran Tempo September 30, 2022 08:57 UTC