JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. "Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi DitahanSigit pun berharap penahanan Putri ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus kematian Brigadir J.Kapolri mengaku, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus kematian Brigadir Yosua.
Source: Kompas September 30, 2022 08:28 UTC