Sekretaris Negara Terima Berkas Pemecatan Ferdy Sambo - News Summed Up

Sekretaris Negara Terima Berkas Pemecatan Ferdy Sambo


Mobile_AP_Rectangle 1JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Berkas pemecatan itu dikirimkan Polri ke Setneg setelah permohonan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo ditolak.“Ya tunggu saja, tunggu saja, pokoknya sudah sampai saja (berkas pemecatan Ferdy Sambo),” kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dikutip Radar Depok (Jawa Pos Group), Jumat (30/9). BACA JUGA : Fitur Baru untuk Search & Maps segera Diluncurkan GoogleDiketahui, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak atas keputusan pemecatan tidak dengan hormat terkait kasus kematian Brigadir J. Mabes Polri akan segera mengirimkan berkas pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara. Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri mengatakan, keputusan pemecatan Ferdy Sambo saat ini masih diproses di divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Mobile_AP_Rectangle 2Berdasarkan aturan, SDM Polri memilik waktu tiga hingga lima hari kerja untuk merampungkan administrasi pemecatan tersebut setelah Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan vonis. Administrasinya untuk pemecatan,” kata Dedi saat dimintai konfirmasi,Setelah pemberkasan rampung, lalu dokumen PTDH tersebut akan diserahkan kepada Sekretariat Negara guna penerbitan keputusan presiden (keppres).


Source: Jawa Pos September 30, 2022 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */