JawaPos.com - Jajaran Polsek Tapin Utara, Kalimantan Selatan mengamankan sembilan remaja di kawasan Rantau Baru dan Lapangan Basimban Rantau. Adapun sembilan remaja tersebut antara lain berinisial AY (15), MGR (16), LM (14), MFA(15), MHF (15), FA (13), MI (15), AW (16) dan W (17), yang semuanya adalah warga Tapin. Ihwal adanya penangkapan terhada[ sembilan remaja ini bermula dari kegiatan anggota Polsek Tapin Utara. Para remaja ini akhirnya digiring ke Mapolsek Tapin Utara. Terkait penangkapan terhadap sembilan remaja tersebut, Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi mengatakan, para remaja yang ditangkap telah dibawa pihaknya ke kantornya.
Source: Jawa Pos August 07, 2017 20:26 UTC