Mafia Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Medan - News Summed Up

Mafia Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Medan


Mafia Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Medan[MEDAN] Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/8), menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap M Rizal alias Hasan, bandar besar anggota mafia narkoba internasional dengan barang bukti 85 Kilogram (Kg) sabu - sabu dan 50 ribu pil esktasi. “Menyatakan terdakwa ‎Rizal alias Hasan bersalah karena melakukan mufakat jahat dengan memiliki sabu seberat 85 Kg dan 50 ribu pil ekstasi. Rizal divonis dengan hukuman mati,” ujar hakim Morgan Simanjuntak. Vonis hukuman mati oleh hakim membuat Rizal tertunduk lemas. Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan dalam menjalankan bisnis narkoba.


Source: Suara Pembaruan August 09, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */