Mahfud MD Sebut Pembahasan RUU-PKS Perlu Diteruskan, Ini Sebabnya - News Summed Up

Mahfud MD Sebut Pembahasan RUU-PKS Perlu Diteruskan, Ini Sebabnya


JOMBANG, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang saat ini sudah masuk Prolegnas DPR RI, perlu diteruskan. Hal itu disampaikan Mahfud MD, usai menjadi pembicara dalam Seminar Membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), di Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (2/5/2019). Karena itu, lanjut Mahfud MD, DPR RI dan unsur pemerintah yang menangani RUU-PKS perlu merespon berbagai masukan, serta melakukan penyisiran terhadap pasal-pasal yang berpotensi tumpang tindih. "Menurut saya urgensinya bagus, karena memang di Indonesia ini belum punya undang-undang terhadap pelecehan seksual, terutama kekerasan seksual," ungkap Mahfud MD. Dalam seminar yang membahas RUU PKS, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir mengkritisi banyak hal terkait RUU PKS.


Source: Kompas May 02, 2019 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */