ANTARA/Endi AhmadTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak bisa melarang KLB Demokrat. Menurut Mahfud, sejak era Megawati, SBY hingga Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munas luar biasa yang dianggap sempalan. “Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah,” kata Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Sabtu, 6 Maret 2021. Ia mengatakan pemerintah menganggap kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang sebagai masalah internal partai. Mahfud menjelaskan, KLB Demokrat akan menjadi masalah hukum jika hasilnya tersebut didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Source: Koran Tempo March 06, 2021 06:45 UTC