Mahfud menegaskan pemerintah akan lakukan pembangunan di Papua tanpa kekerasan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap upaya pemerintah melakukan bijakan penanganan Papua secara umum. Hal itu dilakukan dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata. "Pertama, pemerintah menerapkan Inpres Nomor 9/2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5). Dana Otsus di Papua, kata Mahfud, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.
Source: Republika May 19, 2021 14:48 UTC