Jika Pemilu 2024 digelar tanggal 15 Mei, maka parpol baru bisa ikut berpartisipasi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Mahfud menjelaskan, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, sambung dia, pemerintah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Selain itu, Mahfud menyampaikan, jika Pemilu 2024 digelar 15 Mei, maka partai-partai politik baru yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.
Source: Republika September 27, 2021 12:56 UTC