Mahfud Tegaskan Mahkamah Konstitusi Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Jika... - News Summed Up

Mahfud Tegaskan Mahkamah Konstitusi Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Jika...


Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu). Mahfud kemudian mencontohkan, saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK periode 2008-2013. Ketika MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dan Soekarwo, saya waktu itu hakimnya," ungkap Mahfud saat ditemui di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024). Mahfud turut mengungkapkan, pembatalan hasil pemilu juga bergantung pada keberanian Hakim MK dalam memutuskan dan juga adanya alat bukti. Penulis Naskah: Michaela Winda SaputraVideo Jurnalis: Michaela Winda SaputraVideo Editor: Michaela Winda SaputraProduser: Yusuf Reza Permadi#MahkamahKonstitusi #MK #MahfudMD #JernihkanHarapanMedia Sosial Kompas.com:Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.comTikTok: https://tiktok.com/@kompascomiOS: https://apple.co/3hXWJ0L


Source: Kompas February 17, 2024 12:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */