Majelis Hakim Perkara Korupsi Gatot Terbentuk - News Summed Up

Majelis Hakim Perkara Korupsi Gatot Terbentuk


REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang akan menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho telah terbentuk. "Majelis hakim tersebut siap untuk menyidangkan perkara kasus korupsi itu," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, Ahad (23/10). "Mengenai kapan jadwal perkara korupsi tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, belum diketahui hari dan tanggalnya," ujar Erintuah. Ia menyebutkan, berkas perkara korupsi Gatot diterima Pengadilan Tipikor Medan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis siang (20/10). "Dalam perkara yang sama, dilakukan pelimpahan terhadap tersangkan GPN dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan," kata Priharsa.


Source: Republika October 23, 2016 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */