Jum'at, 28 Oktober 2016 | 13:30 WIBKetua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz. TEMPO/FrannotoTEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat yang melaporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK, Koalisi Selamatkan BPK, mengkritik keputusan MKKE yang hanya memberi sanksi berupa teguran tertulis. Menurut Koalisi, sanksi yang dijatuhkan MKKE kepada Harry sangat minimalis. "Sanksi itu terkesan melindungi Harry Azhar Azis sebagai anggota sekaligus Ketua BPK," ucap juru bicara Koalisi Selamatkan BPK, Roy Salam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2016. Pada 26 April lalu, Koalisi Selamatkan BPK melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Harry Azhar Azis kepada MKKE BPK menyusul tersangkutnya nama Ketua BPK itu dalam kasus Panama Papers.
Source: Koran Tempo October 28, 2016 06:29 UTC