Sumber: thecoverage.myTEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan mengizinkan ganja ditanam di negara itu dengan tujuan medis. Sebab ganja hanya boleh ditanam untuk tujuan medis. Getty ImagesMenurut Zulkifli, ada ketentuan dalam undang-undang Malaysia yang mengizinkan ganja ditanam di negara itu. Dalam undang-undang narkoba Malaysia Act 1952, tanaman ganja bisa di taman hanya untuk tujuan medis. Dengan begitu, Zulkifli menekankan penting mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan sebelum ganja bisa diproses untuk tujuan medis.
Source: Koran Tempo October 07, 2019 03:22 UTC