Malaysia mulai mengalami masalah kedatangan kontainer sampah plastik ilegal sejak 2018. Ini menimbulkan gangguan besar dalam lalu lintas ekspor sampah dunia, yang akhirnya sebagian sampai ke Malaysia. Salah satu laporan dari lembaga pemerhati lingkungan Greenpeace menyatakan selama tujuh bulan pertama pada 2018, ekspor sampah plastik dari AS ke Malaysia naik lebih dari dua kali lipat. Pada Mei 2019, sekitar 187 negara termasuk Malaysia setuju memasukkan sampah plastik ke dalam ketentuan Basel Convention. Perjanjian ini mengatur gerakan material berbahaya dari satu negara ke negara lain untuk menangani efek berbahaya sampah plastik mendunia.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 07:18 UTC