JawaPos.com - Untuk kesekian kalinya pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi. Uang senilai Rp 58,2 juta yang ditaruh dalam mobil yang diparkir di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sispil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Jl Supersemar, Kelurahan Ngronggo, amblas. Bermula ketika Budi baru saja mengambil uang itu dari Bank BCA di Jl Brawijaya, Kota Kediri. Lebih kaget lagi ketika mengetahui tasnya yang berisi uang Rp 58,2 juta yang baru diambil dari bank raib. Kemudian benda itu langsung dilempar ke kaca mobil.
Source: Jawa Pos February 10, 2017 10:25 UTC