Jika sepeda motor, kendaraan pribadi, dan bus dilarang melintas di Jalan Malioboro, lantas di mana kendaraan itu harus diparkir? Dan bagaimana supaya terhindar dari jasa parkir liar yang biasanya memasang tarif parkir tinggi alias 'nuthuk'? Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta wisatawan berhati-hati saat memilih parkir kendaraan pribadi di kawasan Malioboro. Jangan sampai terjebak jasa parkir liar yang biasanya menarik tarif parkir tak wajar di luar ketentuan tarif resmi. Dengan bagitu, berapa pun banyak lahan yang disiapkan untuk kendaraan pribadi akan selalu kalah dengan peningkatan jumlah kendaraan pribadi setiap tahunnya.
Source: Koran Tempo November 02, 2020 13:30 UTC