Manajemen JICT Harus Tindak Tegas Upaya Ganggu Produktivitas Pelabuhan[JAKARTA] Jakarta International Container Terminal (JICT) merupakan aset negara strategis yang dimiliki negara yang dikelola dibawah induk perusahaan PT Pelindo 2 yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang 100 persen Sahamnya dimiliki Negara Indonesia. “Mengenai kejadian pengusiran pekerja perbantuan operator RTGC Pelindo II/IPC pada10 Desember oleh Serikat pekerja, pihak menajemen PT JICT harusnya tindak tegas segala usaha dan upaya menggangu produktivitas kepelabuhan. Demi meningkatnya kualitas bongkar muat dan ketahanan ekonomi negara," tegas M Romadhon koordinator Forum Peduli BUMN di Jakarta, Sabtu, (11/2). Romadhon juga menganggap tindakan Serikat Pekerja (SP) JICT terkait pengusiran pekerja operator RTGC Pelindo II sudah berlebihan. Karena itu bukan domain sebuah serikat pekerja, maka tindakan SP JICT sudah melenceng jauh dari fungsinya,” pungkasnya.
Source: Suara Pembaruan February 11, 2017 05:30 UTC