Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Tahun - News Summed Up

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Tahun


"Dengan keringanan ini, wajib pajak masih punya kemampuan dan kemauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor," katanya, dikutip pada Jumat (4/11/2022). Setyo mengatakan Pemprov Papua mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2022 dan seharusnya berakhir pada Oktober 2022. Dia menjelaskan insentif yang diberikan meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, serta pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan BBNKB untuk penyerahan kendaraan kedua. Hingga Oktober 2022, realisasi pajak kendaraan bermotor tercatat senilai Rp214,1 miliar atau 87,58% dari target Rp244,5 miliar. Dalam beberapa kesempatan, Pemprov Papua juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan untuk melunasi semua tunggakan pajak kendaraan bermotor.


Source: Jawa Pos November 04, 2022 08:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */