TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih pada Jumat malam, 4 September 2020. Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso mengatakan, Donny kini telah mendekam dalam lapas pemasyarakatan atau lapas Salemba, Jakarta Pusat. "Iya (ditangkap) kami masukkan ke lapas Salemba kemarin," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 5 September 2020. Setelah dicek, rupanya Donny Saragih benar berada di lokasi tersebut dan akhirnya diciduk di Apartemen Mediterania Jakarta Utara kemarin malam. Namun, ada masalah internal di Kejari Jakpus, sehingga eksekusi mandek.
Source: Koran Tempo September 05, 2020 01:52 UTC