JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya serahkan LHKPN untuk 2012-2014 saat jadi Kepala PPATK," kata Yusuf di kantor KPK, Senin (5/12/2016). Permudah Pelaporan Harta Kekayaan, KPK Luncurkan Aplikasi LHKPN ElektronikMenurut Yusuf, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi pejabat publik. Selepas tak lagi menjabat Kepala PPATK, Yusuf bertugas di Kejaksaan Agung. Kompas TV Kiagus Ahmad Badaruddin Dilantik Sebagai Kepala PPATK
Source: Kompas December 05, 2016 08:46 UTC