Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin - News Summed Up

Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin


JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, menyatakan soal adanya pemberian uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu. (Baca juga: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Adnan Pandu Praja atau nama-nama yang disebutkan Yulianis.


Source: Kompas July 24, 2017 14:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */