JawaPos.com - Maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau kerap disebut begal di jalanan sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang belakangan, nampaknya belum membuat ibu kota Jawa Tengah itu berstatus darurat begal. Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi menyatakan, dari 16 Kecamatan yang ada di kota Semarang, jumlah kasus begal diklaimnya masih terhitung wajar. Ia menyebutkan, ada sebanyak 20 kasus begal dimana 10 diantaranya masih dalam proses. Terkait 10 kasus begal yang masih belum tuntas, Enrico menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena keterkurangan petunjuk. "Nah dengan tertangkapnya pelaku, kan bisa kami interogasi apakah dia melakukan pembegalan pada kasus ini (yang belum terungkap) atau tidak.
Source: Jawa Pos January 29, 2018 14:15 UTC