JawaPos.com - Setelah empat bulan buron, tiga pelaku penipuan jual beli tanah HKC, TKT, dan FCS diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Modus pelaku adalah menawarkan tanah di media sosial dengan harga terbilang murah. Pelaku mengajak korban bertemu di salah satu hotel di Jalan Benyamin Sueb D6, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). ''Korban yang tertarik lalu menghubungi pelaku,'' kata Kasubbaghumas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno. Korban juga bercerita tentang tawaran beli lahan dari media sosial yang dilakukan pelaku.
Source: Jawa Pos June 09, 2016 23:37 UTC